Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

ORGANISASI DAN MANAJEMEN
1.     Bentuk Organisasi
o   Menurut Hanel
Organisasi yaitu suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan.
Sub Sistem Koperasi yaitu:
-          Individu (pemilik dan konsumen akhir)
-          Pengusaha perorangan atau kelompok (Supplier)
-          Badan usaha yang melayani anggota dan masyarakat
o   Menurut Ropke
Identifikasi ciri khusus:
-          Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (Kelompok Koperasi)
-          Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (Swadaya Kelompok Koperasi)
-          Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (Perusahaan Koperasi)
-          Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyedia barang dan jasa)
Sub Sistem:
-          Anggota Koperasi
-          Badan Usaha Koperasi
-          Organisasi Koperasi
o   Di Indonesia
Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
Rapat Anggota
o    Wadah anggota untuk mengambil keputusan
o    Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
-                    Penetapan Anggaran Dasar
-                    Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi dan usaha koperasi)
-                    Pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian pengurus
-                    Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan serta pengesahan Laporan Keuangan
-                    Pengesahan pertanggung jawaban
-                    Pembagian SHU
-                    Penggabungan, pendirian dan peleburan
2.           Hirarki  Tanggung Jawab
o   Pengurus
Seseorang yang bertugas, Mengelola koperasi dan usahanya, Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi, Menyelenggaran Rapat Anggota,  Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawabkan, Maintenance daftar anggota dan pengurus, Wewenang, Mewakili koperasi di dalam dan luar pengadilan, Meningkatkan peran koperasi.
o   Pengelola
Karyawan atau Pegawai yang diberikan kuasa dan wewenang oleh pengurus untuk  mengembangkan usaha dengan efisien dan profesiona, hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja, dan dapat diangkat serta diberhentikan oleh pengurus.
o   Pengawas
Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi dan usaha koperasi.
  1. Pola Manajemen
Menurut Paul Hubert C. Koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada asas-asas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial didalamnya. Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengn pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha.
Definisi manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi yang telah ditetapkan.
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur perangkat yaitu:
-                    Anggota
-                    Pengurus
-                    Manajer
-                    Karyawan
 enis Koperasi
-          Menurut PP No. 60 Tahun 1959
·         Koperasi Desa
·         Koperasi Pertanian
·         Koperasi Peternakan
·         Koperasi Perikanan
·         Koperasi Kerajinan/industri
·         Koperasi Simpan Pinjam
·         Koperasi Konsumsi
-          Menurut Teori Klasik
·         Koperasi Pemakaian
·         Koperasi Produksi
·         Koperasi Simpan Pinjam
2.      Ketentuan Penjenisan Koperasi Sesuai UU No.12 Tahun 1967
·    Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas atau kepentingan ekonominya untuk mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
·  Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepentingan dan perkembangan koperasi indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu koperasi yang sejenis dan setingkat
3.      Bentuk Koperasi
-          Sesuai PP No.60 tahun 1959
·         Koperasi Primer
·         Koperasi Pusat
·         Koperasi gabungan
·         Koperasi Induk
-          Sesuai Wilayah Administrasi
·         Di tiap desa ditumbuhkan koperasi desa
·         Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
·         Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
·         Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi
-          Koperasi Primer dan Sekunder
·         Koperasi Primer yaitu koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang-orang
·         Koperasi Sekunder yaitu koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi
 
 
 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar